Text
Quo vadis profesi instruktur dalam pembentukan kompetensi penerbang
Data statistik perhubungan udara di Republik Indonesia pada perkembangan tahun terakhir, menunjukkan laju pertumbuhan lalu lintas udara yang mengalami pertumbuhan tertinggi di regional Asia Pasifik selain China. Pertumbuhan tersebut tentunya diikuti pula dengan pertumbuhan kebutuhan SDM Penerbang. Persoalannya adalah laju pertumbuhan industri penerbangan berkembang lebih cepat dari laju pertumbuhan penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Penerbang.
Kondisi ini mendorong perlunya langkah nyata program Pemerintah untuk mendukung keberadaan diklat-diklat penerbang hingga mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan SDM Penerbang dalam negeri secara mandiri dan berkesinambungan. Salah satu kunci berhasil pengelolaan kebutuhan SDM Penerbang adalah masalah instruktur dalam pembentukan kompetensi penerbang.
Permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan Instruktur Penerbang di lingkungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia antara lain sebagai berikut : Instruktur Penerbang dimasukkan dalam kategori kelompok jabatan fungsional secara umum; Disatu sisi, sasaran akhir (the ultimate goal) seseorang menjadi Penerbang adalah menjadi Captain di airlines terbaik dengan mengawaki pesawat besar. Sementara dilain sisi, belum ada sistem yang memfasilitasi seorang Instruktur Penerbang untuk mendapatkan kesempatan menjadi seorang Captain professional di airlines, yang dimaksudkan agar pengalaman terbang yang dimiliki Instruktur Penerbang tersebut menjadi nilai tambah dalam mentransformasi-kan pengalaman “airmanship-nya” kepada taruna/ siswa penerbang, dan; Belum adanya pola karir Instruktur Penerbang yang dapat memotivasi para Instruktur Penerbang dalam menekuni perjalanan karir sejak awal hingga akhir sebagai penerbang professional.
Tidak tersedia versi lain